perbankan - An Overview
Menurut Dendawijaya“Lender adalah suatu badan usaha yang tugas utamanya sebagai lembaga perantara keuangan yang menyalurkan dana dari pihak yang berkelebihan dana pada waktu yang ditentukan”.Pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Financial institution disebutkan sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam b